Komisi V Soroti Pembangunan Bendungan Pelosika

21-06-2018 / KOMISI V
Ketua Tim Kunker Komisi V DPR RI, Ibnu Munzir (F-PG) menggelar pertemuan dengan jajaran Pemprov Sultra, di ruang rapat Kantor Gubernur Sultra, Kendari/Foto:Iwan Armanias/Iw

 

Komisi V DPR RI menyoroti pembangunan Bendungan Pelosika di Desa Asinua Jaya, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang kabarnya telah dicoret dari 14 proyek infrastruktur dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Presiden Joko Widodo.

 

Pembangunan bendungan ini menjadi perhatian Komisi V DPR RI, karena proyek bendungan ini sangat didambakan masyarakat Sultra. Bahkan bila pembangunan ini direalisasikan akan meningkatkan produksi pertanian rakyat Sultra.

 

Hal itu terungkap saat pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ibnu Munzir dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sultra dan Kepala Pusat Bendungan Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di ruang rapat Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Jum'at (8/5/2018).

 

“Komisi V sangat kaget dengan informasi bahwa pemerintah mencoret proyek pembangunan Bendungan Pelosika. Dengan alasan proyek strategis nasional tersebut hingga saat ini belum ada investor yang tertarik berinvestasi,” ungkap Ibnu.

 

Politisi Partai Golkar itu juga mempertanyakan apakah proyek ini ditunda atau dibatalkan. Karena tidak adanya informasi detail mengenai hal ini, sehingga memunculkan kesimpangsiuran informasi di publik.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Bendungan Ditjen SDA Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih mengatakan, pembangunan Bendungan Pelosika dipastikan akan tetap dilanjutkan. Tahun ini sedang dilakukan review desain dan dilanjutkan dengan pekerjaan fisik pada tahun 2019 mendatang.

 

“Kami tegaskan bahwa pembangunan Bendungan Pelosika tetap dikerjakan, tidak di-pending. Bendungan ini termasuk besar dengan kapasitas 800 juta meter kubik,” ujar Ni Made Sumiarsih.

 

Bendungan Pelosika direncanakan bermanfaat sebagai pengendali banjir yang dapat mengurangi debit air genangan sebesar 53,20 persen, sebagai penyedia air irigasi untuk Daerah Irigasi seluas 23.000 Ha, penyedia air baku dengan debit sebesar 750 liter/ detik, sebagai PLTA dengan kapasitas 2 x 10,5 MW, sebagai tempat wisata dan sarana olahraga air. (iw/sf)

BERITA TERKAIT
Jangan Usik Dana Desa sebagai Jaminan Koperasi Merah Putih
20-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan dana desa sebagai beban dalam pembiayaan...
​Lasarus Pertanyakan Roadmap Koperasi Merah Putih, Ingatkan Peran Desa sebagai Subjek
19-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta- Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan perlunya pemerintah menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas dalam pelaksanaan program...
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...